20 November 2009

Kampus dan Peradaban Budaya Intelektual

Leave a Comment
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kampus didefinisikan sebagai daerah lingkungan bangunan utama Perguruan Tinggi (Universitas, Akademi), tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Dari definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa kampus merupakan sarana pergumulan pemikiran mahasiswa, dimana semua proses pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan saling berinteraksi satu sama lain. Maka tidak mengherankan bila kemudian kampus menjelma menjadi pabrik industri besar yang memproduksi intelektual-intelektual yang solutif terhadap berbagai problematika yang muncul ditengah-tengah realitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, kampus yang pada hakikatnya merupakan Central Processing Unit (CPU) bagi terciptanya output-output yang handal dan berkualitas serta expert di bidangnya masing-masing itu haruslah benar-benar menjaga independensinya sebagai sebuah institusi pendidikan yang professional, tidak diintervensi ataupun dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan individu maupun kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan sepihak.


Kampus diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat, bisa memberikan semacam solusi ataupun alternatif untuk setiap permasalahan yang dihadapi publik. Disini peran mahasiswa sebagai input dalam mekanisme kerja kampus sangatlah penting. Mahasiswa dituntut agar selalu peka terhadap isu kontemporer yang dialami masyarakat, dan bersama-sama memikirkan jalan terbaik, tentunya sesuai dengan spesifikasi keilmuan masing-masing. Maka oleh sebab itu, perlu diterapkan budaya intelektual (Intellectual Culture) dalam lingkungan kampus sedini mungkin.

Inilah sebuah terobosan awal yang sedang dibangun Aceh Institute (AI), sebuah lembaga riset yang menghimpun para peneliti dari berbagai kajian studi untuk melakukan riset dan observasi di Aceh. Bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan IAIN Ar-Raniry, AI mencoba melakukan sebuah terobosan baru dengan mengadakan Workshop tentang budaya intelektual di kalangan mahasiswa, yang diselenggarakan di Aula Dinas Syariat Islam Prov. Aceh pada tanggal 14 November 2009 yang lalu.

Workshop yang berjudul “Membangun Budaya Intelektual Melalui Kelompok Studi Mahasiswa” ini diharapkan mampu untuk menumbuhkan spirit budaya intelektual dalam diri mahasiswa ke depan. Budaya intelektual yang betul-betul mencerminkan jati diri mahasiswa yang sesuai landasan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bagaimana ilmu-ilmu yang telah dipelajari dalam proses perkuliahan itu bisa bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang disekitarnya.

Kampus Hari Ini

Bagaimanapun, tentunya kita sepakat bahwa kampus merupakan salah satu dari sekian banyak ladang bagi siapa saja yang ingin beramal. Namun, ketika tak ada lagi seorangpun yang mau beramal, maka ladang amal itupun tak berguna lagi. Realitas inilah yang sekarang sedang melanda kampus kita, baik Unsyiah maupun IAIN Ar-Raniry. Mahasiswa hari ini tidak lagi berpikir bagaimana caranya agar ia bisa menguasai ilmu yang telah didapatkannya di bangku kuliah dan diaplikasikan kepada masyarakat luas, akan tetapi justru berpikir bagaimana ia bisa mendapatkan nilai A+ (A plus), itu saja. Terserah apakah cara yang ditempuh dalam rangka mendapatkan nilai itu legal atau tidak.

Sudah sangat jarang sekali kita temukan mahasiswa hari ini yang mau berdiskusi tentang isu-isu aktual dalam masyarakat yang sesuai dengan spesifikasi keilmuannya, yang ada malah membicarakan tentang Fashion terbaru sambil tertawa terpingkal-pingkal bersama teman-temannya di cafe atau warung-warung kopi langganan. Fenomena-fenomena seperti ini semakin mengentalkan praktek hedonisme dan apatisme serta melunturkan semangat budaya intelektual dalam diri generasi yang dikenal dengan sebutan Agent of Change (Agen Perubahan) ini.

Budaya Malas

Implikasi dari praktek hedonisme dan apatisme ini akhirnya akan menimbulkan rasa malas pada diri mahasiswa. Malas dalam arti tidak peduli lagi terhadap eksistensi masyarakat, terhadap segala masalah yang membelenggunya. Sehingga muncul dikotomi yang sangat kentara antara mahasiswa dan masyarakat. Hal seperti ini sangatlah contradictio in terminis dengan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Malas disini juga bermakna malas membaca dan menulis, yang sebenarnya merupakan khazanah budaya intelektual yang paling dasar. Bahkan secara ekstrim, Budayawan Taufik Ismail mengatakan bahwa generasi saat ini adalah generasi yang buta dan bisu. Generasi yang buta diindikasikan dengan generasi yang tidak suka membaca, sedangkan bisu sebagai generasi yang tidak mau menulis. Sangat sedikit sekali generasi sekarang yang mau menuliskan pemikirannya untuk dipublikasikan kepada khalayak ramai, apalagi yang menyangkut dengan referensi tentang Aceh.

Bisa kita bayangkan, seberapa banyak tokoh intelektual Aceh yang membukukan referensi tentang sejarah Aceh misalnya, jika dibandingkan dengan penulis dari luar Aceh. Bahkan, kita sendiri sekarang ini berkiblat ke Barat, walaupun itu hanya umtuk sekedar mendapatkan referensi tentang sejarah Aceh. Sebutlah Dennis Lombard, Snouck Hurgronje dan penulis-penulis yang familiar lainnya dari daratan Eropa. Dari merekalah kita ‘mengemis’ referensi sejarah nanggroe kita sendiri. Betapa miskinnya khazanah ilmu pengetahuan kita. Tanpa kita sadari, percaya atau tidak, kita masih sangat ‘primitif’ dengan hanya mengandalkan transfer ilmu melalui ‘budaya oral’.

Dan terakhir, budaya malas yang dimaksudkan disini juga merujuk kepada budaya malas berpikir. Berpikir dalam konteks budaya intelektual merupakan proses berpikir yang kritis dan analitis. Dalam perspektif psikologi, kemampuan berpikir kritis dan analitis ini berhubungan dengan Intellectual Quotient (IQ) yang diasosiasikan dengan otak kiri. Kemampuan berpikir kritis dan analitis ini sangat dibutuhkan bagi seorang mahasiswa.

Immanuel Kant (1724-1804), seorang filosof Jerman pernah menawarkan konsep Kritisisme, yaitu suatu aliran dalam filsafat ilmu pengetahuan, hasil penggabungan antara Rasionalisme Eropa yang teoritis (sesuai rasio) dengan Empirisme Inggris yang berpijak pada pengalaman. Jadi, kritisisme merupakan hasil interpretasi kognitif (Rasionalisme) terhadap faktor empiris (Empirisme). Begitu juga dengan Karl Raimund Popper (1902-1994). Filosof asal Wina, Austria ini berpendapat bahwa teori yang melatarbelakangi fakta-fakta pengamatan adalah titik permulaan ilmu pengetahuan dan teori diciptakan manusia sebagai jawaban atas masalah pengetahuan tertentu berdasarkan rasionya sehingga teori tidak lain hanyalah pendugaan dan pengiraan dan tidak pernah benar secara mutlak sehingga perlu dilakukan pengujian yang secermat-cermatnya agar diketahuan ketidakbenarannya. Ilmu pengetahuan hanya dapat berkembang apabila teori yang diciptakannya itu berhasil ditentukan ketidakbenarannya. Popper menamakan konsepnya ini dengan falsifikasi.

Dalam filsafat menulis sendiripun telah dijabarkan bahwa “Tidak semua yang benar itu benar.” Artinya kita masih bisa mengkritisi, mempertanyakan, mempermasalahkan atau memperdebatkan kebenaran yang sudah ada sebelumnya. Bahkan, seorang Muslim dari Basra yang diyakini sebagai Imuwan pertama di dunia, Ibn al-Haytham (965-1039 M) pernah berargumen bahwa manusia itu tidak ada yang sempurna, hanya Tuhanlah yang Maha Sempurna. Jadi untuk mencari kebenaran, singkirkan opini manusia dan biarkan alam berbicara. Jadi, apapun masih bisa dikritisi, dipermasalahkan, dipertanyakan dan didebatkan (Presentasi dari makalah Dr. saiful Mahdi, M.Sc dalam workshop “Membangun Budaya Intelektual Melalui Kelompok Studi Mahasiswa,” Aula Dinas Syariat Islam Prov. Aceh, 14 November 2009).

Kritisisme seperti inilah yang sudah sangat sulit kita dapatkan pada pada generasi mahasiswa sekarang ini. Mereka cenderung menerima mentah-mentah segala ceramah serta materi kuliah yang diberikan oleh dosen di kampus, tanpa menyaring dan mempertanyakan kevalidan informasi yang diberikan itu. Jika sudah begini, mungkin tidak salah bila kita menuding generasi ini sebagai generasi diam, yang tak bisa lagi memberikan pencerahan dan perubahan.

Revitalisasi Budaya Intelektual

Agaknya kita perlu memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dicetuskan AI dalam rangka mengembangkan budaya intelektual di lingkungan kampus, walaupun ini baru merupakan langkah awal. Dalam terminologi pasar, mungkin kita bisa menyebutnya sebagai ‘harga promosi.’ Kita berharap kedepan semakin banyak pihak-pihak lain yang mau menirukan langkah yang telah ditempuh oleh AI. Suatu langkah visioner untuk mengoptimalkan kapasitas mahasiswa sebagai manifestasi dari esensi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu, perlu juga adanya kesadaran (awareness) penuh dalam diri mahasiswa sendiri untuk mengubah paradigma dan pola pikir sebelumnya yang individualis dan apatis menjadi lebih peduli dan kritis terhadap segala persoalan yang dihadapi bangsa ini. Dengan begitu, kita berharap agar implementasi budaya intelektual semakin mengental dan kembali menjadi trademark kampus. Karena jiwa-jiwa intelektual adalah jiwa yang selalu gelisah untuk memikirkan dan mempertanyakan (mengkritisi) segala hal. Semoga dengan semangat budaya intelektual ini bisa memberikan nuansa yang lebih segar untuk mencapai cita-cita bersama meniti lembaran baru Aceh yang lebih baik. Amien.

Sammy Khalifa | Mahasiswa Program Studi Psikologi, Universitas Syiah Kuala.


Dimuat di acehinstitute.org
http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=655:kampus-a-peradaban-budaya-intelektual&catid=18:pendidikan&Itemid=30 

0 komentar:

Posting Komentar

.