16 September 2009

Kritik Teori Psikologi

Leave a Comment
(Suatu Refleksi Kontemplatif Terhadap Tulisan Audith M. Turmudhi)

Tulisan ini hadir ke permukaan sebagai salah satu wujud kegelisahan awal penulis yang merupakan seorang akademisi Indonesia di bidang psikologi. Walau bagaimanapun, landasan kritisisme perlu dikedepankan dalam rangka mengembangkan suatu pengetahuan baru yang dinamis melalui penyempurnaan menuju ke arah yang lebih konstruktif. Sikap kritis para akademisi ini kiranya sangat dibutuhkan agar menjadi prasyarat utama demi lahirnya kreativitas penciptaan teori-teori (Theoriebuilding) atau bahkan teori-teori psikologi kontemporer dengan paradigma baru. Ini merupakan suatu hal yang sangat mutlak, sesuai relevansi-nya dengan psikologi sebagai suatu disiplin ilmu yang sangat sentral dan sarat nilai, terkait dengan pemahaman dan perlakuannya terhadap kehidupan kejiwaan manusia. Sebaliknya, hal ini justru sangat contradictio in terminis dengan psikologi barat yang sarat muatan nilai-nilai kultural dalam konteks lokal, dalam hal ini konteks barat.



Dalam tulisan ini, penulis mengemukakan kritik terhadap teori-teori psikologi yang terbagi ke dalam kritik empiris, epistemologis dan ideologis.

Kritik Empiris
Yang dimaksud oleh penulis dengan kritik empiris disini adalah suatu evaluasi terhadap perspektif teori yang terdahulu. Sesuai dengan catatan Suriasumantri (1984), teori adalah abstraksi yang bersifat umum dan formal dari hasil-hasil temuan lapangan. Dalam psikologi, teori-teori itu sering merupakan abstraksi dan generalisasi dari suatu sampel penelitian terhadap perilaku sejumlah manusia di suatu masyarakat dan kebudayaan tertentu. Suatu teori juga dibangun diatas landasan postulat dan asumsi-asumsi tertentu yang seringkali berbeda antara satu dan lain teori.

Dari titik ini, penulis ingin menganalisis lebih jauh tentang universalitas teori-teori psikologi barat dalam relevansi-nya dengan ranah empiris dalam setting yang lebih umum. Bukan sekedar aplikasi dari budaya asal teori tersebut dirumuskan saja, tetapi bagaimana teori tersebut mampu menjawab fenomena-fenomena yang sama dalam konteks budaya lain, diluar dari budaya asal teori tersebut. Begitu juga dengan konsep-konsep yang mendasari serta metode penerapan teori tersebut.

Sebagai contoh kritik empiris ini, penulis mengemukakan temuan antropolog Margaret Mead (1928) di masyarakat Samoa, yaitu bahwa anak-anak remaja Samoa ternyata tidak mengalami apa yang dikenal sebagai storm and stress dalam masa perkembangan mereka. Dalam kultur Samoa, perkembangan mereka berlangsung secara mulus, tanpa adanya storm and stress. Padahal konsep storm and stress yang merupakan hasil temuan pada anak-anak remaja di Amerika Serikat waktu itu dianggap sebagai konsep yang universal, berlaku di mana saja. Contoh lain adalah temuan antropolog Ruth Benedict, yang tidak menemukan indikasi semangat kompetensi pada masyarakat suku Indian Zuni. Indikasi ini yang sebelumnya sudah disinyalir oleh para ahli psikologi sebagai insting dan berlaku universal ternyata tidak ada, yang ada hanyalah spirit Social Interest dan Altruism. Tidak ada usaha untuk saling mengalahkan. Demikian juga pada suku Hopi, Arapesh, dan Pueblo.

Dan yang paling kontroversial adalah kritik empiris terhadap konsep-konsep psikoanalisa (Sigmund Freud) dan teori-teori yang berlandaskan pada konsep-konsep tersebut. Sejumlah ahli telah membuktikan kekeliruan secara ilmiah pada teori Freud ini. Branislav Malinowski (1927) tidak memperoleh bukti adanya apa yang dinamakan dengan Oedipus Complex pada penduduk pulau Torbiand. Pun demikian dengan Prothro (1961) juga berspekulasi secara ilmiah dari hasil studinya terhadap praktik-praktik pendidikan anak di Libanon bahwa karakter anal sesungguhnya tak berhubungan dengan toilet training seperti hasil penelitian Sigmund Freud. Dan, klimaksnya pada penelitian Victor E. Frankl (1964) yang menyimpulkan tentang pendapat Freud mengenai fenomena imajinasi seorang anak terhadap ayahnya, sehingga kelak ketika dewasa menimbulkan delusi tentang Tuhan dan keyakinan Agama, yang oleh Freud disebut sebagai suatu bentuk usaha untuk merepres kecemasan (Anxiety Repression).

Kritik Epistemologis
Secara terminologis, Epistemologis adalah pemahaman logis tentang apa yang mungkin diketahui oleh manusia, dan bagaimana cara manusia mendapatkan pengetahuan. Menurut Sahakin & Sahakin (1965), Epistemologi sebagai sentral setiap pandangan dunia (World View) mencakup kepada sumber-sumber pengetahuan; Hakikat, jangkauan, dan wilayah pengetahuan; bahkan tentang kemungkinan manusia memperoleh pengetahuan; dan tahapan pengetahuan yang dapat dianggap oleh manusia.

Dalam kritik epistemologis, penulis ingin menguji apakah suatu teori mengandung kontradiksi tertentu dalam konstruknya, atau apakah dalam diri teori itu memiliki konsistensi logis atau tidak. Hal yang sama dilakukan terhadap konsep-konsep yang mendasari suatu teori.

Disini penulis memberikan beberapa contoh. Dalam perspektif Psikologi Abnormal, kita mengenal adanya pandangan statistikal atau pendekatan grafik-kurva-normal sebagai suatu upaya untuk membedakan kriteria antara individu yang normal dan abnormal secara psikologis, dimana semua penilaiannya hanya berdasarkan kepada hasil data statistik yang diteliti oleh para ahli psikologi klasik dalam konteks suatu kelompok atau masyarakat tertentu (tempat asal penelitian) saja dan kemudian aplikasinya pun digeneralisasikan dalam setting yang universal, tanpa adanya pendekatan sosio-kultural dalam kelompok atau masyarakat lainnya (diluar tempat asal penelitian).

Disini jelas ditemukan kejanggalan dalam konsep normal dan abnormal jika hanya merujuk kepada pendekatan statistik semata, tanpa pendekatan sosio-kultural. Implementasinya menjadi semakin kabur dan mengambang. Tingkah laku yang sebenarnya normal pada suatu kelompok atau masyarakat tertentu, bisa saja dianggap abnormal jika orang itu pindah ke kelompok atau masyarakat lain. Malik B. Badri dalam bukunya “Dilema Psikolog Muslim” (Terjemahan Siti Zaenab Luxfiati, 1986) memberikan contoh sebuah adat-istiadat Sudan (yang non-Islam). Pada upacara perkawinan di daerah Gezira, Sudan, pengantin pria diharuskan mencambuk beberapa orang temannya yang laki-laki, sedangkan teman-temannya itu menerima cambukan sang pengantin dengan perasaan senang, seolah sedang dalam trance hipnotic. Menyaksikan peristiwa itu, Psikolog Amerika penganut Freudianism mungkin akan menganggap pengantin pria atau teman-temannya yang dicambuk itu sebagai pengidap kelainan seksual. Si pengantin pria akan diklaim sebagai seorang pengidap sadism yang mendapatkan kenikmatan erotik dengan menyakiti orang lain, dan yang mendapatkan cambukan adalah para pengidap masochism yang terpuaskan nafsu erotiknya dengan disakiti.

Kritik Ideologis
Berbeda dengan kritik empiris dan epistemologis yang memfokuskan diri pada aspek relevansi logis suatu teori serta hakikat pengetahuannya, kritik ideologis lebih menekankan pada aspek ideologis, nilai-nilai, pandangan (sikap) dasar tentang manusia dan fenomena semesta yang dirumuskan dalam formulasi teori. Dalam hal ini, Gunnar Myrdal (1969) pernah menyangkal keras tentang asumsi bahwa ilmu hanya mengemukakan fakta objektif yang disimpulkan dari suatu kumpulan data dan fakta empiris saja, tanpa adanya suatu instrumen penilaian (Evaluation).

Dalam semua usaha ilmiah tidak bisa dihindarkan adanya suatu unsur apriori. Oleh sebab itu, unsur-unsur apriori yang berupa asumsi-asumsi dasar, faham-faham ideologis yang mendasari suatu teori hendaknya tidak disembunyikan, melainkan harus dirumuskan dengan jelas agar dapat secara terbuka didiskusikan. Jelaslah bahwa fakta-fakta tidak mengoganisir diri menjadi konsep-konsep dan teori-teori hanya karena diamati. Fakta-fakta dapat diorganisasi menjadi konsep atau teori hanya setelah diolah dengan menggunakan kerangka konseptual tertentu yang tentunya sudah ada dalam benak sang teoritisi atau dipilih secara apriori. Bahkan apa yang dinamakan fakta-fakta ilmiah pun hanya akan tampak jika dilihat dengan kerangka gagasan atau teori tertentu yang tentunya dipilih secara subjektif, dan tidak tampak kalau kita memakai kerangka gagasan atau teori yang lain. Bagi orang yang hanya percaya pada empirisme, misalnya, adalah berarti ia sudah berpihak kepada empirisme dan tidak pada intuisionalisme. Dan itu menjadikannya tidak netral lagi. Maka bagi seorang empiristik, objektivitas sudah direduksi maknanya menjadi kepastian empiris belaka (Myrdal,1969).

Menurut hemat penulis, pandangan seorang psikolog yang menganggap manusia sebagai seekor binatang materialistik yang bermotivasi tunggal untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik dan sosialnya dalam orientasi waktu ‘here and now,’ dengan sendirinya (dalam perspektif penulis) merupakan pandangan seorang atheis. Ini jelas karena manusia mempunyai target-target yang lebih mulia dan konstruktif dibandingkan dengan orientasi seekor binatang yang terlalu sekuler dengan ‘Carpe diem’ (seize the day)-nya. Seekor binatang pastilah sangat berbeda dengan seorang manusia. Binatang hanyalah seekor makhluk Tuhan yang tidak mempunyai akal, sedangkan sentral berpikir manusia itu justru terletak pada akal.

Selain itu, dalam pandangan para ahli psikologi, manusia dianggap tidak memiliki jiwa, orientasi dan tujuan (goal) terhadap hal-hal yang bersifat lebih tinggi dan metafisis. B.F. Skinner, pencetus teori Skinner Box dengan meneliti tikus sebagai objek penelitiannya dan mengasosiasikan aplikasinya terhadap manusia ini juga tidak mengakui adanya apa yang dimaksud dengan kehendak bebas (free will) dalam perilaku manusia, dan cenderung memandang manusia sebagai mesin belaka (Hjelle & Ziegler, 1981). Pandangan seperti ini dalam sistem psikologi justru mempunyai konsekwensi untuk me-nonsenskan tanggung jawab manusia, sedangkan dalam terminologi agama Islam, manusia mengemban tugas mulia sebagai seorang Khalifah (pemimpin) di muka bumi ini. Jika manusia hanyalah sebuah mesin yang bereaksi terhadap siklus stimulus-respons, lalu dimanakah hakikat responsibilitas seorang manusia?.

Hampir senada dengan pernyataan Skinner, dalam ajaran psikoanalisa, mempertanyakan responsibilitas seorang manusia merupakan suatu hal yang absurd, karena menurut Freud, manusia hanyalah binatang yang bergerak atas dorongan-dorongan insting: eros dan thanatos. Dan, masih dalam pandangan psikoanalisa, Freud jug menyinggung permasalahan relevansi antara konsep Tuhan dan delusi ciptaan manusia yang disebutkannya. Freud menyesali sikap dan tindakan manusia yang ‘keliru’ karena masih menyembah apa yang dianggapnya sebagai ilusi palsu yang diciptakan karena kebutuhan-kebutuhan masa kecil sebagai alat untuk merepresi kecemasan dan ketakutan saja. Inilah realitas dunia psikologi klasik dan kontemporer, yang berasumsi bahwa manusia hanyalah sebatas makhluk psiko-fisikal-sosial belaka, tak ada jiwa atau ruh yang menautkan manusia dengan Tuhan.

Jika sudah demikian, sepertinya sekulerisasi ilmu dari nilai-nilai yang lebih tinggi hakikatnya, serta urgensi nilai-nilai ini sudah hilang dari peredarannya, karena antara capaian kemampuan intelektualitas ternyata tidak berbanding lurus lagi dengan tata nilai yang terbentuk. Dilema inilah yang kemudian mempengaruhi banyak aspek kehidupan melalui ‘science policy’ nya yang tidak seimbang lagi proporsinya antara dimensi keilmuan dan nilai spritualitas. Semoga kita sebagai generasi penerus estafet disiplin ilmu psikologi pada umumnya serta pencetus lanjutan bagi berkembangnya psikologi di Bumoe Aceh khususnya tidak terjebak dalam perangkap keilmuan modern yang gersang akan nilai-nilai, dan semoga juga ke depan nanti kita tidak hanya sekedar mengkritisi teori-teori yang sudah ada, tetapi bagaimana kita bisa melahirkan teori-teori psikologi dengan ‘taste’ dan paradigma baru, menuju ke arah peradaban manusia yang lebih humanis dan edukatif. Wallahu’alam Bissawab.

(Tulisan asli yang ditulis oleh Audith M Turmudhi pernah dimuat di Majalah Ilmiah “Kalam”, Yogyakarta, Nomor 5 Vol. III Tahun 1993; kemudian dimuat di Buku “Membangun Paradigma Psikologi Islami”, Editor: Fuat Nashori, Yogyakarta: Penerbit Sipress, 1994)

0 komentar:

Posting Komentar

.