29 Agustus 2009

UN, Formalitas Nasional yang Irrasional

Leave a Comment
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) siswa-siswi se-Aceh sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Senin (20/4) sampai Jumat (24/4). Masyarakat masih terbuai dengan euforia Pemilu legislatif ketika siswa-siswi SMU bertarung melawan barometer ketercapaian nilai hasil belajar tingkat nasional, sehingga timbulnya asumsi bahwa atmosfer Pemilu kali ini telah membutakan mata masyarakat, dan bahkan pemerintah untuk memikirkan bagaimana mempersiapkan siswa-siswi SMU dalam menghadapi UN saja sama sekali nonsens. Kelengahan ini bukan tanpa alasan, karena pemikiran kita hari ini memang masih sangat primitif, masih berorientasi kepada kekuasaan, tanpa adanya prioritas untuk membangun masa depan, kultur dan peradaban yang lebih edukatif. Ini merupakan persepsi yang sangat kontradiktif dengan ideologi negara-negara yang sedang berkembang pesat dalam segala aspek diluar sana.


Fenomena ini bukanlah hal baru lagi dalam dunia pendidikan kita. Pemerintah dalam hal ini masih saja berharap, UN yang merupakan salah satu agenda penting bagi pendidikan bangsa bisa menjadi indikator capaian kemajuan pendidikan di Indonesia. Bukan harapan yang berlebihan memang, tetapi mari kita mengkaji lebih dalam faktor penentu keberhasilan mutu pendidikan kita. Faktanya, paling tidak ada 6 indikator penting penyebab merosotnya mutu pendidikan bangsa ini, yaitu (1) rendahnya sarana fisik; (2) rendahnya kualitas dan kesejahteraan guru; (3) rendahnya prestasi siswa; (4) rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan; (5) rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan; serta (6) mahalnya biaya pendidikan. Ironisnya, pemerintah justru menutup mata terhadap permasalahan-permasalahan ini, sehingga timbul imbalance correlation antara harapan pemerintah dengan realita di lapangan. Ini juga memberikan kesan bahwa pemerintah dan institusi pendidikan hari ini sekali lagi telah menampakkan pemaksaan, arogansi, kezaliman, ketidakadilan dan penindasannya dengan kedok tes standar pendidikan yang digeneralisasikan (generalized education standard test), tetapi dengan mengangkangi dan memonopoli hak-hak serta kapasitas dan kreatifitas siswa yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sungguh ini adalah suatu sistem pendidikan yang sangat manipulatif sepanjang sejarah negeri ini.

Sebagaimana pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan UN tahun ini juga banyak menuai protes dan kritikan dari berbagai kalangan, tetapi Menteri Pendidikan, Bambang Soedibyo tetap bersikukuh untuk melaksanakan UN seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana dalam peraturan Mendiknas N.39 tahun 2007, Pasal 3 disebutkan, bahwa hasil UN menjadi acuan (1) pemetaan mutu satuan pendidikan; (2) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (3) penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan (4) dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Jadi jelas, satu-satunya faktor penentu lulus tidaknya peserta didik dari satuan pendidikan hanya ditentukan oleh UN. Sebagaimana disinggung poin (1) diatas disebutkan bahwa hasil UN menjadi acuan pemetaan mutu satuan pendidikan. Pemetaan mutu satuan pendidikan disini didefinisikan sebagai kebijakan pemerintah dibidang pendidikan dalam memetakan mutu pendidikan masing-masing sekolah ataupun daerah yang berbeda-beda kualitasnya dengan merujuk kepada referensi hasil UN. Dengan demikian, akan dilakukan penyetaraan mutu pendidikan terhadap sekolah ataupun daerah yang mutu pendidikannya masih rendah. Secara teoritis, memang ini merupakan kebijakan yang sangat rekonstruktif, tetapi jika kita melihat kepada realita dalam implementasinya, terutama di Aceh, belum ada tindakan yang konkrit dari pemerintah. Dari tahun ke tahun, implementasi pemerintah dalam hal ini masih nihil, belum menunjukkan perubahan yang signifikan, “lage-lage sot”. Buktinya, pelaksanaan UN tahun lalu saja tidak di evaluasi lebih lanjut untuk mencari berbagai kelemahan di lapangan sehingga bisa menjadi input dari pembelajaran empirik dalam pelaksanaan UN tahun ini.

Besarnya harapan pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan, terutama di Aceh, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Gubernur NAD, Muhammad Nazar dan ketua Panitia Pelaksana UN 2009 Dinas Pendidikan NAD, Rusdi Aries, nampaknya hanya akan menjadi harapan belaka. Untuk tingkat kelulusan SMU tahun lalu saja, siswa-siswi Aceh berada pada urutan 24 di tingkat nasional (Kompas.com, 20/4/2009?). Ini merupakan pukulan yang sangat telak terhadap perkembangan mutu pendidikan kita di Aceh. Alih-alih ingin meningkatkan taraf pendidikan di Aceh, malah yang ada cuma utopia.

Semestinya kita intropeksi diri terhadap realitas empirik pendidikan kita hari ini. Kita harus banyak belajar tentang prosedural sistem pendidikan dari tetangga kita, Malaysia. Perhatian pemerintah Malaysia terhadap masalah pendidikan sagat ketat dan sistematis. Tenaga pengajarnya saja harus dimasukkan dahulu ke Universitas khusus guru, sebelum menjadi tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Untuk gaji para guru di Malaysia beserta tunjangan-tunjangaannya sangat jauh lebih besar bila dibandingkan dengan gaji guru PNS di Indonesia. Ketatnya perhatian pemerintah Malaysia terhadap sistem pendidikan dapat diukur tidak hanya dari pembangunan fisik pendidikan mereka saja, tetapi dari banyaknya perubahan-perubahan sistem yang mereka lakukan, dan perubahan tersebut selalu berdampak positif bagi manajemen sistem mereka juga. Ini merupakan deskripsi yang mudah-mudahan bisa menjadi referensi dan bahan pertimbangan bagi pemerintah kita.


Kesadaran Semua Pihak

Berbicara masalah realita pendidikan, tidak terlepas dari kontribusi semua elemen, baik pemerintah, masyarakat, pelaku pendidikan, termasuk kepala sekolah, guru, orang tua (komite sekolah), serta yang terpenting adalah peserta didik (siswa). Kesalahan dalam pelaksanaan pendidikan bukanlah semata-mata kesalahan dari pemerintah ataupun pelaku pendidikan saja, tetapi juga kesalahan kita semua, “simat talo, sipheh bajo, sidong keudroe, sama rata”, artinya kita mempunyai tanggung jawab moral terhadap kontinuitas implementasi pendidikan di negeri ini, siapapun, karena kita sudah menandatangani kontrak moral untuk bersama-sama membangun peradaban bangsa ini, paling tidak di bidang pendidikan, walaupun implementatornya adalah pemerintah juga.

Dalam hal ini, peserta didik mengemban tanggung jawab yang lebih untuk bisa survive dalam arus pendidikan modern made in Indonesia. Jika tidak, peserta didik akan termarginalkan dari panggung pentas pendidikan, tidak peduli apakah peserta didik itu mendapatkan pendidikan dengan fasilitas “ala desa” ataupun “ala kota”. Tetapi terlepas dari semua itu, satu hal lain yang sangat saya sayangkan dari peserta didik hari ini adalah sikap permisif (permissive attitude) terhadap budaya barat (westernisasi), sehingga mengakibatkan keterpurukan moral (degraded morality ), serta sikap apatis terhadap peningkatan mutu pendidikan, yang diindikasikan dari perspektifnya tentang proses pembelajaran di sekolah.

Ini merupakan satu fenomena penting dalam kompleksitas serta miskonsepsi eksistensi pendidikan yang sangat kontradiktif dengan apa yang diharapkan oleh publik di negeri ini. Seharusnya pemerintah harus sigap menangani permasalahan ini, karena ini bersangkutan dengan moral generasi penerus bangsa, yang merupakan manifestasi dari citra bangsa ini. Terpuruknya moral generasi penerus ini juga akibat dari kegagalan para orang tua dalam mengontrol interaksi sosial anak-aanaknya, sehingga mereka bersikap apatis, ugal-ugalan serta perilaku lainnya yang menyimpang dari norma, nilai, aturan maupun tujuan hidup dari masyarakat luas. Terkait dengan UN, terbentuknya sikap seperti ini akan berimbas terhadap terhadap konsekwensi hasil UN nanti, dimana para siswa yang tidak lulus standar UN akan mengalami tekanan mental yang sangat besar, sehingga ada kecenderungan untuk melakukan aksi bunuh diri tunggal (single suicide action). Ini merupakan salah satu bentuk ketidaksiapan mental dalam menghadapi UN. Penyebabnya apa?, karena kurangnya pendekatan spiritual (emotional and spiritual quotient/ESQ) yang diterima oleh siswa, sehingga denga serta-merta tidak menerima kenyataan bahwa dia tidak lulus dari satuan pendidikan, dan tidak bisa melanjutkan pendidika ke jenjang selanjutnya.

Ada satu pertanyaan yang kemudian muncul; siapakah yang seharusnya kita salahkan terkait dengan bobroknya moral anak bangsa ini?. Saya tegaskan sekali lagi, sebagaimana disinggung diatas, sadar ataupun tidak, disinilah letak kesalahan kita sebagai warga negara yang tidak mampu mereduksi atmosfer budaya kebarat-baratan (western culture) yang menjadi tren remaja sekarang ini. Keberhasilan UN bukanlah semata-mata barometer penilaian yang objektif dan mutlak terhadap prestasi anak bangsa, tetapi haruslah seimbang proporsinya antara Intellectual Quotient (IQ) dengan Emotional and Spiritual Quotient (ESQ). Inilah PR kita semua, baik pemerintah, masyarakat, pelaku pendidikan serta kalangan akademisi untuk saling mengisi kelemahan, bukan saling menuding dan menyalahkan. Disatu sisi, pemerintah harus mengevalusi sistem pendidikan menjadi lebih baik, menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sebagaimana mestinya, menampung aspirasi masyarakat mengenai sistem pelaksanaan pendidikan, sehingga terjalin hubungan yang harmonis, dinamis, dialogis dan komunikatif antara pemerintah dengan masyarakat dalam lingkup kultural yang lebih beradab, dan disisi yang lain masyarakat harus memberikan kontribusi penuh, dukungan moril serta stimulus positif bagi pelajar, sehingga mereka termotivasi untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa ini ke depan. Akhirnya, kita semua hanya bisa berharap semoga UN tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya bukan hanya sekedar formalitas yang “seadanya”, sehingga melupakan substansi dasarnya yang sangat kompleks, tetapi juga mengikutsertakan faktor realitas empirik dan implementasinya yang dipertimbangkan dalam bingkai kebijakan pendidikan yang lebih objektif dan memihak kepada rakyat. Semoga.


[Sammy Khalifa | Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Syiah Kuala]

Dimuat di acehinstitute.org

0 komentar:

Posting Komentar

.