29 Agustus 2009

Dilema Bahasa Aneuk Nanggroe

Leave a Comment
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia, bagian dari budaya dan manifestasi identitas suatu bangsa. Dalam aktivitas sehari-hari, kita menggunakan bahasa sebagai alat untuk berinteraksi dengan orang lain, baik sebagai sarana pengungkap maupun komunikasi. Dalam aplikasinya, bahasa mempunyai beberapa fungsi, yaitu sebagai alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia, bekerjasama dengan manusia dan sebagai alat untuk mengidentifikasi diri. Dari definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa tanpa bahasa, manusia tidak akan bisa “hidup.”



Dalam konteks lokal, kita mengenal satu bahasa yang sangat familiar, yang digunakan secara luas di Aceh, yaitu bahasa Aceh. Bahasa Aceh merupakan bagian dari keluarga Malayo-Polinesia. Bahasa ini digunakan hampir di sebagian wilayah Aceh, kecuali di Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Simeulue. Bahasa Aceh adalah lambang identitas dan kebanggaan masyarakat Aceh.

Inferiority Complex, Sebuah Ancaman

Sebagai Bahasa Ibu (Mother Tongue), sudah sewajarnya apabila bahasa Aceh mendapat apresiasi yang besar, dan digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari masyarakat Aceh. Tetapi realitasnya sekarang justru sebaliknya. Ketika seseorang mengaku sebagai putra dan putri Aceh, tetapi justru tidak bisa berbahasa Aceh. Bahkan, yang lebih ekstrim lagi adalah putra dan putri Aceh yang malu dengan identitas ke-Acehannya sendiri. Ini bukanlah sekedar bualan belaka, tetapi realitas empirik di lapangan sudah membuktikannya. Generasi muda Aceh hari ini sedang mengalami apa yang disebut oleh seorang tokoh Psikologi Individual, Alfred Adler (1870 – 1937) dengan Inferiority Complex (Organ Minderwertigheit Und Ihre Psychische Kompensationen, 1912).

Inferiority (Minderwertigheit) ataupun ketidakberdayaan mencakup segala rasa kurang berharga yang timbul karena ketidakmampuan Psikologis atau Sosial(Social and Psychological Disability) yang dirasa secara objektif, ataupun karena keadaan jasmani yang kurang sempurna, sehingga mengkompensasikan diri untuk menjadi superior (Compensation). Sedangkan Inferiority Complex terjadi dalam lingkup dan taraf keabnormalan, artinya intensitas Inferiority-nya sudah berlebih-lebihan. Dan fenomena inilah sekarang yang sedang dialami remaja Aceh, sebagai salah satu bentuk krisis identitas sosial.

Adanya budaya malu remaja Aceh terhadap identitas ke-Acehannya sendiri, dalam hal ini identitas kebahasaannya merupakan suatu bentuk keabnormalan sosial yang terus mengikis bahasa ini ke jurang kepunahan, dan langkah mundur bagi perkembangan kebudayaan Aceh itu sendiri. Kebanyakan dari mereka (remaja Aceh) bisa berbahasa Aceh, tetapi karena merasa malu, merasa kurang sempurna, sehingga menimbulkan perasaan inferior, yaitu merasa rendah harga dirinya dan merasa “terhina” ketika harus berkomunikasi dengan bahasa Ibu-nya sendiri. Banyak kita lihat, bagaimana sesama orang Aceh tetapi berbicara bahasa Indonesia, atau ketika seseorang memulai pembicaraan dengan bahasa Aceh tapi justru dibalas dengan bahasa Indonesia. Bahkan yang lebih aneh, mereka menertawakan saudara–saudaranya yang berbahasa Indonesia dengan logat Aceh, padahal setiap orang mempunyai logat khas daerahnya masing-masing (Geographical Dialects).

Disadari atau tidak, mereka ini sudah membuat satu stratafikasi sosial dengan bahasa yang mereka gunakan, dengan asumsi bahwa bahasa Aceh adalah bahasa kelas Low–End, bahasa kelas kampungan, sedangkan bahasa substitusi yang mereka gunakan adalah bahasa High–End, suatu bahasa yang mereka asumsikan memiliki nilai Eksklusivisme yang tinggi. Stereotipe–stereotipe seperti inilah yang sedang dipopulerkan kawula muda Aceh hari ini.

Disini saya tidak ingin membahas permasalahan Nasionalisme dalam hal penggunaan bahasa Indonesia. Sangat naif rasanya bila seseorang dituding tidak nasionalis hanya gara-gara tidak menggunakan bahasa Indonesia. Jika hal demikian yang terjadi, maka kita sudah terjebak dalam setting Nasionalisme yang sangat sempit, sedangkan Nasionalisme itu sendiri penuh dengan kompleksitas. Sejatinya, Nasionalisme seseorang bukanlah ditentukan oleh bahasa yang digunakan. Bahasa Aceh juga merupakan khazanah budaya bangsa ini yang wajib dipelajari, dijaga dan dilestarikan, bukan berarti mengingkari asas-asas Nasionalisme itu sendiri.

Konformitas Kelompok Sosial

Secara psikologis, tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi hilangnya minat anak–anak Aceh terhadap bahasa Aceh adalah peranan orang tua. Banyak kita lihat sekarang, terutama di daerah perkotaan di Aceh. Dari kecil anak–anak tidak pernah diajarkan lagi bahasa Aceh oleh para orang tuanya, sehingga menimbulkan sikap apatis dan antipati anak terhadap bahasa tersebut. Selain faktor tersebut, faktor yang paling berpengaruh lainnya adalah lingkungan sosial sang anak. Disinilah pengaruh konformitas mulai mempengaruhi proses kognitif sang anak, karena harus ikut konform dengan kawan-kawannya yang lain, yang juga mempunyai persepsi yang sama, yaitu apatis dan antipati terhadap bahasa Aceh.

Konformitas (Conformity) adalah penyesuaian terhadap kelompok sosial karena ada tuntutan dari kelompok tersebut untuk menyesuaikan, meskipun tuntutan itu tidak terbuka (Baron & Byrne, 1984). Menurut Social Comparison Theory, seseorang akan konform dengan kelompoknya karena ia menilai bahwa kelompok tersebut benar, dan dia merasa takut kalau ditolak. Kemungkinan lain terjadinya konformitas adalah karena adanya konflik. Apabila ada perbedaan pendapat antara seseorang dengan kelompoknya maka akan timbul perasaan tidak enak. Dalam kondisi demikian, jelas yang paling aman adalah konformitas (Ross, Bierbauer & Stoffman, 1976).

Jika analogi seperti ini terus diaplikasi dan dipertahankan oleh generasi muda Aceh hari ini, maka tidak tertutup kemungkinan 100 tahun ke depan bahasa Aceh hanya akan bisa didapatkan dalam bentuk referensi teks atau tulisan kuno yang sudah usang, dan dipajang dalam museum sebagai pelengkap sejarah saja (Historical Complementary). Hal ini bukan tidak mungkin terjadi. Menurut prediksi beberapa peneliti, dalam kurun waktu 100 tahun ke depan jumlah bahasa–bahasa di dunia hanya tersisa sekitar 50 % saja. Lainnya akan punah akibat kuatnya pengaruh bahasa–bahasa utama dalam kehidupan Global, dan beberapa diantaranya malah sudah terbukti. Beberapa bahasa daerah seperti di Papua dan Maluku telah punah, dan terdapat kekhawatiran bahwa 746 bahasa–bahasa daerah di Indonesia akan terus berkurang (Antara). Tentunya kita hanya bisa berharap semoga bahasa Ibu kita tidak termasuk dalam deretan daftar tersebut.

“ Reboisasi ” Bahasa Aceh

Bahasa Aceh menyimpan banyak misteri tentang asal mulanya. Banyak para peneliti yang telah melakukan penelitian mengenai asal-muasal bahasa Aceh. Hasil penelitian mereka menyebutkan bahwa bahasa Aceh ada kaitannya dengan bahasa–bahasa Campa yang sampai sekarang masih digunakan masih digunakan di Vietnam, Kamboja, dan Hainan di Cina. Berdasarkan catatan sejarah, seorang pangeran dari Campa, Šah Pu Liaŋ (liŋ) diusir dari ibukotanya oleh bangsa Vietnam. Ia lalu mencari perlindungan di Aceh, lalu membentuk wangsa baru (Lombard, 2007:62).

Selain referensi sejarah diatas, kosakata bahasa Aceh juga banyak dipengaruhi oleh bahasa-bahasa negara lain, seperti bahasa Arab, Melayu, Indonesia, Sanskrit, Persia, Tamil, Belanda, Portugis, Inggris dan dari bahasa Mon-Khmer di Asia Tenggara. Akulturasi bahasa ini bisa kita maklumi, karean memang negara–negara tersebut pernah berinteraksi langsung dengan kultur Aceh, baik pada masa Kesultanan Aceh maupun pada masa perang, seperti dengan negara Belanda, Inggris dan Portugis.

Berangkat dari kronologi historis tersebut, ada satu nilai filosofis yang bisa kita petik. Transformasi bahasa Aceh ini tidaklah se-instan pembentukan bahasa prokem (Slank) anak–anak Punk “hare gene”, langsung jadi, tetapi melalui proses yang sangat fenomenal, baik melalui hubungan diplomatis dengan negara–negara luar (masa Kesultanan) maupun dalam gemuruh perang para pejuang Aceh melawan bangsa–bangsa Kaphé.

Layaknya Identitas suatu bangsa, bahasa Aceh yang mulai menjadi “barang langka” di Nanggroe-nya sendiri ini harus dilestarikan, dan proses ini tidaklah semudah menekan tombol starter sepeda motor baru. Sebagai “Trademark” masyarakat Aceh, pelestarian bahasa Aceh ini harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Kontribusi semua pihak sangat menentukan eksistensi bahasa Pôma ini ke depan. Jangan sampai prediksi para peneliti tentang kepunahan bahasa itu terbukti, sehingga kita hanya bisa diam tanpa bahasa ketika tiba waktunya kepunahan bahasa Ibu (Mother Tongue Extinction) menjadi realitas yang harus kita terima. Jika demikian adanya, maka jangan pernah mencoba untuk mencari referensi bahasa Aceh di deretan rak buku–buku Bahasa dan Sastra, karena referensi bahasa Aceh sudah dimasukkan ke dalam kategori buku – buku Sejarah, satu paket dibukukan dengan kisah konflik berdarah dan rentetan peristiwa gempa bumi dan Tsunami di Aceh. Semoga saja kekhawatiran saya ini tidak menjadi kenyataan.

Dari sinilah baru kita dapatkan makna filosofis dari pernyataan Gubernur aceh saat membuka Kongres Bahasa Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh tahun 2007 silam. Bapak Irwandi Yusuf mengajak rakyat Aceh agar tidak malu berbahasa Aceh, karena bahasa Aceh merupakan salah satu identitas daerah yang harus dilestarikan. “Beutôi teungku, tiep – tiep ureung Aceh beujeut bahasa Aceh, meunyo han bek meungaku droë asoe lhôek Aceh, kiban?. . .”
Sammy Khalifa | Mahasiswa Unsyiah, Siswa Menulis Muharram Journalism College (MJC).

Dimuat di acehinstitute.org

0 komentar:

Posting Komentar

.